Riyono Dukung Singkong Jadi Komoditas Prioritas dan Diperlakukan Adil oleh Pemerintah

25-06-2025 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Riyono dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, jakarta (25/6/2025). Foto : Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Riyono, menyatakan dukungannya kepada para petani dan para pelaku usaha agar singkong ke depan menjadi salah satu komoditas prioritas yang mendapatkan keadilan dari pemerintah, khususnya untuk para petani singkong.

 

“Saya mendukung teman-teman petani, Pak Gubernur, teman-teman pengusaha agar ke depan nanti singkong menjadi salah satu komoditas prioritas yang mendapatkan keadilan dari pemerintah,” ujar Riyono dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, jakarta (25/6/2025)

 

Dalam pernyataannya, Riyono menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang menjamin keadilan perlakuan bagi seluruh petani, termasuk petani singkong yang selama ini belum mendapatkan perhatian setara seperti petani padi atau beras.

 

Ia juga menyarankan agar semangat keadilan tersebut dapat diturunkan ke dalam bentuk peraturan daerah, dengan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pelaku usaha.

 

Lebih lanjut, legislator yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini menyinggung Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang saat ini tengah direvisi oleh Komisi IV DPR RI. Ia mengusulkan agar singkong ditetapkan sebagai komoditas pangan prioritas nasional, mengingat singkong merupakan salah satu dari 77 sumber karbohidrat lokal yang potensial menjadi pangan masa depan Indonesia.

 

“Kita ingin 2045 nanti, pangan lokal seperti singkong menjadi bagian dari ketahanan pangan nasional, bukan hanya bergantung pada beras,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Riyono berharap dukungan politik dan regulasi dari pusat dapat memperkuat posisi petani singkong di tengah sistem tata niaga pangan nasional, sehingga mereka tidak lagi diperlakukan secara marginal. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Demokrasi Secara Substansial
19-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa peringatan 80 tahun Indonesia Merdeka sekaligus...
RUU PPRT Harus Kedepankan Asas Timbal Balik Pekerja dan Pemberi Kerja
13-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan terkait RUU Rancangan...
Firman usulkan Pemisahan Pemilu Legislatif - Eksekutif
31-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan adanya pemisahan pelaksanaan pemilu ke dalam dua tahap,...
Tanpa Tendensi ke Parpol Tertentu, Pembahasan RUU BPIP Perkuat Kedudukan Konstitusi
19-07-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai pembahasan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan ini...